Minggu, 25 Juli 2010

Sejarah Perang Dunia II dan Posisi Indonesia

A. SEJARAH PERANG DUNIA II

     Keadaan politik internasional menjelang Perang Dunia II menyerupai keadaan tahun 1900 - 1914 sebelum Perang Dunia I. Perang Dunia II merupakan lanjutan Perang Dunia I. Perang Dunia I merupakan balas dendam negara Perancis terhadap Jerman karena dipermalukan dalam kekalahannya ketika kalah perang tahun 1870 - 1871. Dalam hal industri, Jerman juga bersaing dengan Inggris yang menyebabkan adanya persekutuan militer. Yaitu Triple Alliantie (Blok Sentral) terdiri dari negara Jerman, Austria, dan Italia, serta Triple Entente (Blok Sekutu) terdiri dari negara Perancis, Inggris, dan Rusia.
     Terjadilah perang yang hampir melibatkan seluruh dunia yang di kenal dengan Perang Dunia I. Perang ini berakhir dengan kekalahan Jerman. Kekalahan Jerman memberi kesempatan kepada Adolf Hitler membangkitkan bangsanya untuk melakukan balas dendam kepada Perancis. Adolf Hitler mengembangkan fasisme dan kemudian memulai Perang Dunia II dengan menyerbu Polandia.
      Sebab Umum Terjadinya Perang Dunia II :
  1.      Kegagalan Liga Bangsa - Bangsa (LBB) dalam menciptakan perdamaian dunia
  2.      Negara - negara maju saling berlomba memperkuat militer dan persenjataannya  
  3.      Adanya politik Aliansi (mencari kawan persekutuan)
  4.      Adanya pertentangan - pertentangan akibat ekspansi
  5.      Adanya pertentangan faham demokrasi, fasisme, dan komunisme
  6.      Adanya politik balas dendam Jerman terhadap Perancis
         Sebab Khusus Terjadinya Perang Dunia II :
       1        Adanya penyerbuan Jepang terhadap Amerika di Pearl Harbour pada tanggal 7  Desember 1941 
       2       Perebutan kembali kota Danzig yang dilakukan oleh Jerman terhadap Polandia pada tanggal 1 
                 September 1939

B.     POSISI INDONESIA KETIKA TERJADI PERANG DUNIA II

         Perang Dunia II di medan Asia Pasifik di awali oleh Jepang mem-bom secara tiba - tiba terhadap pangkalan terbesar Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbour di Pasifik pada tanggal 7 Desember 1941. Jepang dalam waktu singkat melakukan serbuan ke selatan yakni pada tanggal 8 Desember 1941, menyerbu Lapangan Terbang Clark Field dan Lapangan Iba di Pulau Luzon, Filipina. Setelah menguasai dua tempat tersebut, Jepang melanjutkan menduduki Hainan, Hongkong, dan Bangkok. Hongkong merupakan pos terdepan bagi Inggris di Asia.
         Pada bulan Januari 1942 Jepang menduduki Malaysia, Sumatra, Jawa, dan Sulawesi. Malaysia pada waktu itu, dikuasai Sekutu berhasil direbut Jepang. Pada tanggal 24 januari 1942 Jepang menduduki Tarakan, Balikpapan, dan Kendari. Balikpapan merupakan sumber - sumber minyak maka diserang dengan hati - hati agar tetap utuh, tetapi dibumi-hanguskan oleh tentara Belanda.
     Tanggal 3 Februari 1942 Samarinda diduduki pasukan Jepang. Pada waktu itu, Samarinda masih dikuasai tentara Hindia-Belanda (KNIL). Dengan direbutnya lapangan terbang oleh Jepang, maka tanggal 10 Februari 1942 Banjarmasin dengan mudah dapat diduduki. Pada tanggal 4 Februari 1942, menguasai Palembang dan sekitarnya. Dengan jatuhnya Palembang, maka Jepang dengan mudah masuk ke Pulau Jawa. Jepang menyerang di Pulau Jawa karena di pandang sebagai basis kekuatan politik dan militer Belanda. Oleh karena itu, gerakan pasukan Jepang baik dari arah barat maupun dari arah timur ditujukan ke Pulau Jawa.
          Indonesia dijadikan tempat pertahanan terakhir oleh Jepang karena pada saat itu terjadi pengeboman di kota Hiroshima dan Nagasaki. Selain itu Jepang juga mengalami kekalahan perang terus - menerus dari serangan Sekutu.

C.       POSISI INDONESIA SETELAH PERANG DUNIA II

           Adanya Perang Dunia II secara tidak langsung membawa perubahan kepada kehidupan politik dan pergerakan kemerdekaan negara Indonesia. Pada tahun 1942, Indonesia dijajah oleh Jepang selama 3,5 tahun. Berbagai kebijakan Jepang di Indonesia diarahkan untuk memperkuat kekuatan militer. Selain itu untuk ikut mendukung kemenangannya dalam menghadapi Sekutu. Perang Dunia II juga berpengaruh bagi Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Setelah Jepang kalah menyerah kepada Sekutu tanggal 14 Agustus 1945, Indonesia dalam keadaan “vacuum of power” (kekosongan kekuasaan). Jepang sudah menyerah berarti tidak mempunyai hak memerintah Indonesia, sementara Sekutu, saat itu belum datang. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan.

0 komentar:

Posting Komentar